Salam Sahabat ....

Pemirsa yang budiman, artikel ditulis atas pembuktian pribadi kami dan kesaksian teman-teman pengguna produk kami.
Bagi para pemilik blog silahkan juga beri komentar atas artikel yang anda baca secara ikhlas dan mengandung kata-kata atau isi seputar artikel. Dengan memberi komentar maka secara otomatis anda menabung 1 back link dari saya dan akan dicatat oleh paman google untuk meningkatkan page rank blog anda (asalkan bukan spam). Jadi usahakan beri komentar ya, karena itu tanda pertukaran link sesama blogger....

20100720

Mengenal Singkat Apa itu Frigiditas

Frigiditas adalah salah satu jenis gangguan seksual pada wanita. Frigiditas menggambarkan kondisi wanita yang tidak bereaksi terhadap rangsangan erotis atau rangsangan seksual apapun, sehingga tidak mampu menikmati keintiman seksual bersama pasangannya. Ada beberapa wanita yang dilahirkan dalam keadaan fisik di mana mereka tidak mampu menikmati hubungan seksual dan tidak bisa mencapai orgasme, tetapi jumlahnya sangat sedikit.
Ciri-ciri dari penderita frigiditas ini yaitu tidak memiliki gairah terhadap rangsangan seksual, tidak menyukai dan tidak menginginkan seks, meski dalam keseharian bisa saja karateristik wanita itu menyenangkan, bahkan memiliki banyak anak.
Hampir semua penderita frigiditas tidak menyadari kondisi kejiwaannya sebelum ia memasuki bahtera rumah tangga. Penderita baru menyadari masalahnya pada saat ia menikah dan melakukan hubungan seksual dengan suaminya.
Terlalu letih akibat kesibukan bekerja atau mengurusi keluarga, bisa membuat wanita enggan melakukan kontak seksual—dan jika dibiarkan—mengakibatkan frigiditas. Apalagi, tak jarang suami memperlakukan isterinya sebagai obyek seksual semata, ini mengakibatkan isteri merasa dieksploitasi, dimanfaatkan, direndahkan, sehingga memandang hubungan seksual sebagai suatu bentuk ‘perkosaan’ yang legal berdasarkan hukum perempuan. Setali tiga uang dengan korban pemerkosaan, yang jika tidak ditangani, dapat mengasosiasikan hubungan seksual bukan lagi sebagai pernyataan kasih sayang melainkan tindak kejahatan.
(Sumber: http://r0ch4.wordpress.com)

No comments:

Post a Comment